Yth.
1. Ketua LP / LPPM
Universitas/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
2. Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV
se –Indonesia
Sehubungan dengan surat BPK nomor 24/Interim.ditjenrisbang/II/2015 tanggal 25
Nopember 2015 kepada Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian
Ristekdikti ( eks Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti ) terlampir,
maka kami sampaikan kepada semua Lembaga yang mendapatkan dana penugasan penelitian
dari eks Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat agar melaksanakan permintaan
BPK, untuk kelancaran hal tersebut diharapakan ke semua LP/LPPM/Universitas/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi dan Kopertis mengirimkan dokumen-dokumen yang dimaksud.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.
Untuk Informasi Lebih lanjut silahkan unduh disini.
Sumber :http://simlitabmas.dikti.go.id